Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Luka Akibat Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim

- Publisher

Kamis, 28 Maret 2024 - 07:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan beruntun yang melibatkan truk bermuatan sofa di Gerbang Tol Halim Utara, Jakarta Timur, pada Rabu (27/03/2024).
Seluruh korban dalam insiden tersebut terjamin Undang-Undang No. 34 Tahun
1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Berdasarkan Peraturan Menteri
Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban luka mendapat jaminan biaya rawatan dari
Jasa Raharja sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit
tempat korban dirawat.

Baca Juga :  Sekda Jabar Herman Suryatman Komitmen Bekerja Optimal

“Dari hasil pendataan, ada 4 korban luka-luka. Tiga korban dirawat di RS UKI dan 1 korban dirawat di RS Polri. Seluruh korban telah mendapatkan jaminan biaya perawatan (guarantee letter),” ujar Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono di Jakarta.

Santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar, sebagai salah satu wujud
manifestasi negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja. Rivan mengimbau kepada seluruh pengguna jalan raya agar selalu berhati-hati serta mematuhi aturan berlalu lintas.

“Kami turut prihatin atas musibah tersebut, dan semoga seluruh korban segera pulih seperti sedia kala,” ungkapnya.

Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di depan Gerbang Tol Halim Utara Utara itu dipicu
oleh truk yang dikemudikan remaja 18 tahun. Kendaraan yang mengangkut sofa tersebut diduga kelebihan muatan serta dikemudikan dengan kecepatan tinggi. Akibatnya, truk oleng dan menabrak sejumlah kendaraan di depannya hingga menyebabkan sejumlah korban luka

Editor : Dhardiana

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja Jabar

Berita Terkait

Bio Farma Group Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Sumatera Barat
UPI Bebaskan UKT Mahasiswi Korban Banjir Bandang Sumatera Barat 
Diskon 20 Persen di Bulan November, KCIC Catat Rata-Rata Rombongan Per Hari Naik Dua Kali Lipat
Pemprov Jabar Siapkan Ambulans Khusus Hingga Rumah Sakit Terapung untuk Hadapi Bencana
Gubernur Jabar dan Kejati Jabar Sepakat Terapkan Hukuman Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana di Bawah Lima Tahun
Masyarakat dan Pemerintah Angkut Bertruk-truk Sampah dari Sungai Citarum
Pemprov Jabar Bersama Kanwil Bea Cukai Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Rp10 Miliar
Kemendikti Saintek Dorong Kampus Perkuat Kreativitas Mahasiswa
Tag :

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 17:50 WIB

Jawaban bagi Generasi Muda! Podomoro Park dan PT Shimizu Pembangunan Pratama Gandeng 6 Bank Nasional Hadirkan Hunian Terjangkau Berstandar Kelas Dunia

Rabu, 26 November 2025 - 14:53 WIB

KAI Dan KAI Commuter Lakukan Penyesuaian Jadwal Commuter Line Walahar Per 1 Desember 2025

Minggu, 16 November 2025 - 09:17 WIB

Diskon 20 Persen di Bulan November, KCIC Catat Rata-Rata Rombongan Per Hari Naik Dua Kali Lipat

Senin, 10 November 2025 - 19:21 WIB

104 Proyek Investasi di WJIS 2025 Bakal Jadi Magnet Investor Global

Minggu, 9 November 2025 - 10:37 WIB

West Java Festival 2025 Suguhkan Seni Budaya Berbasis Kearifan Lokal Sunda

Sabtu, 8 November 2025 - 08:52 WIB

Gubernur Jabar dan Dirut KAI Kolaborasi Hadirkan “Kereta Petani dan Pedagang” untuk Jawa Barat

Jumat, 7 November 2025 - 19:46 WIB

Gubernur Jabar dan Dirut KAI Bahas Modernisasi Jalur Kereta Jakarta-Bandung Target Waktu Tempuh 1,5 Jam

Jumat, 7 November 2025 - 18:41 WIB

Gubernur Jabar Dukung Optimalisasi Jalur Nambo-Citayam

Berita Terbaru

Olivia Yuliana (tengah) bersama kerabat dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Bisnis, Prof. Dr. phil. Yudi Sukmayadi, M.Pd., didampingi Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan FPOK, Dr. Dian Budiana, M.Pd.,

Berita Nasional

UPI Bebaskan UKT Mahasiswi Korban Banjir Bandang Sumatera Barat 

Selasa, 2 Des 2025 - 08:26 WIB