JAKARTA – Jasa Raharja menggelar kembali Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas rencana penerapan kebijakan santunan yang selektif bagi korban kecelakaan lalu lintas. FGD kali ini dilaksanakan bersama para stakeholder jaminan sosial, pakar hukum, dan pengamat transportasi di Ballroom Gedung Jasa Raharja, Jakarta, pada Rabu (07/08/2024).
Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menjelaskan bahwa diskusi ini merupakan salah satu tahapan penting sebelum kebijakan santunan selektif tersebut benar-benar diterapkan. “Kami ingin menerapkan kebijakan yang terukur untuk memberikan rasa keadilan, sehingga masukan dari seluruh pihak sangat penting,” ujarnya.
Kebijakan santunan yang selektif terhadap penyebab kecelakaan lalu lintas ini diusulkan untuk mendidik dan mengubah perilaku masyarakat agar lebih tertib dan aman dalam berlalu lintas. Aturan ini dinilai sebagai salah satu solusi untuk meningkatkan kepatuhan, ketertiban, serta kesadaran pengendara akan keselamatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Tory Damantoro, menyatakan bahwa selama ini Jasa Raharja telah berperan sebagai representasi negara bagi masyarakat Indonesia. “Kami mengusulkan agar pemberian santunan dengan kebijakan selektif dapat dibedakan untuk memberikan kepastian hukum,” ujarnya.
Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, menambahkan bahwa Jasa Raharja juga berperan sebagai pelaksana jaminan sosial. “Pemberian santunan dengan pengecualian perlu dipertimbangkan lebih lanjut,” ujarnya.
Editor : Shireni
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja
Halaman : 1 2 Selanjutnya