KALBAR – Jasa Raharja bersama Korlantas Polri mengadakan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) Bidang Penegakan Hukum Triwulan III 2024, yang diselenggarakan di Aula Polda Kalimantan Barat pada Kamis (10/10/2024). Acara ini bertujuan memperkuat sinergi dan kolaborasi antara kedua instansi dalam upaya penegakan hukum serta pelayanan kepada masyarakat.
Hadir dalam acara tersebut Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso; Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana; Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja, Hervanka Tri Dianto; Kasubdit Laka Kombes Pol KBP C.F. Hotman Sirait; Kepala Jasa Raharja Cabang Kalimantan Barat, dan Dirlantas Polda Kalbar. Kegiatan ini juga diikuti secara daring oleh para kepala cabang Jasa Raharja dari seluruh Indonesia, Dirlantas Polda se-Indonesia, serta jajaran terkait lainnya di bidang penegakan hukum.
Dalam sambutannya, Dewi Aryani Suzana menyampaikan bahwa kegiatan Monev ini bertujuan meningkatkan sinergitas dan kolaborasi antara Korlantas Polri dan Jasa Raharja. “Kegiatan ini juga menjadi wadah untuk memperdalam pemahaman bersama mengenai tugas dan fungsi masing-masing institusi, serta mengidentifikasi dan mengatasi berbagai tantangan dalam penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Dewi menekankan pentingnya koordinasi erat antara Jasa Raharja dan Korlantas Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama terkait penanganan kecelakaan lalu lintas. “Kerja sama yang terjalin dengan baik antara Jasa Raharja dan Korlantas Polri selama ini telah menunjukkan hasil positif dalam menurunkan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan responsivitas dalam penanganan korban kecelakaan,” tambahnya.
Editor : Shireni
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja
Halaman : 1 2 Selanjutnya