CIMAHI — Hari Senin, Tanggal 22 Juli 2024 Jasa Raharja Cimahiturut dalam kegiatan Forum Komunikasi Lalu Lintas Kota Cimahi bersama Polresta Cimahi dan Mitra terkait gunabersama membahas Jalur Kecelakaan Lalu lantas yang terjadi di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat yang merupakan kawasan dengan tingkat rawanlaka lantas yang cukup tinggi yang sering terjadi di jalurnasional tersebut.
Pembahasan rapat kali ini adalah mitigasi rawan laka di wilayah polresta Cimahi dengan melakukanpemasangan spanduk himbauan di wilayah rawan laka, pengendara kendaraan bermotor dapat tertib dalamberlalu lintas. Diharapkan dengan kegiatan FKLL (Forum Komunikasi Lalu Lintas )ini dapat mengurangi tingkatkecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban kecelakaanlalu lintas khususnya di sepanjang jalur Padalarang –Cianjur.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Mahira
Editor : Shireni