Jasa Raharja Cabang Cirebon Bersama SatlantasPolres Majalengka Jamin Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Tol Cipali Kabupaten Majalengka

- Publisher

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIREBON – Jasa Raharja Bersama Satlantas Polres Majalengka berkomitmen untuk mempercepat proses pemberian santunan dan penjaminan biaya perawatan di rumah sakit bagi korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Tol Cipali KM 147.900 Kab Majalengka pada Kamis, 13 Februari 2025 sekitar pukul 17.20 WIB.

Kecelakaan lalu lintas tersebut melibatkan 1 kendaraan,yaitu Bus Sinar Jaya No Pol B-7941-TGD yang melaju dari arah Cikopo menuju Palimanan setibanya di TKP diduga kendaraan tersebut hilang kendali karena hujan deras dan jalanan licin sehingga kendaraan oleng kemudian terbalik miring di lajur 2. Akibat Kecelakaan lalu lintas tersebutkorban meninggal dunia 1 orang, dan 9 orang mengalami luka ringan.

Baca Juga :  Jasa Raharja dan Tim Samsat Kota Bekasi Sosialisasikan Layanan Samsat dan Pencegahan Kecelakaan

Kepala Jasa Raharja Cabang Cirebon, Danny Firnandobersama Kasatlantas Polres Majalengka AKP Rudi Sudaryono Samosir, melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Sentra Medika Gempol Kab Cirebon untuk mengidentifikasi dan pendataan korban laka yang mendapatkan rawatan di IGD.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seluruh korban mendapatkan santunan sesuai UU No 33Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan WajibKecelakaan Penumpang. Jumlah santunannya diaturdalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017 tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau, Feri/Penyeberangan, Laut dan Udara. Untuk korban meninggal dunia berhak mendapat santunan sebesarRp.50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah. Sementara untuk korban luka-luka mendapat jaminanbiaya perawatan sebesar maksimal Rp.20 juta ditambahmanfaat tambahan biaya ambulans maksimal Rp.500 ribudan P3K maksimal Rp.1 juta.

Baca Juga :  Bey Machmudin: Momentum Tingkatkan Kesadaran dan Kepedulian terhadap Lingkungan

“Kami menyampaikan rasa prihatin yang besar dan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat melakukan perjalanan, terutama pada saat cuaca buruk dan tetap mengutamakan keselamatan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas,” ujar Danny Firnando, Kepala Jasa Raharja Cabang Cirebon.

Editor : Shireni

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

XLSMART Dorong Ekonomi Sirkular Bawa #ByeByeBox untuk Kelola E-Waste ke ITB
Wagub Erwan Canangkan Wakaf Digital, Cocok dengan Kebiasaan Generasi Muda
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers
KAI Commuter Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Commuter Line Walahar dan Jatiluhur Dengan Operasikan Hall Baru Stasiun Cikampek
KAI Daop 2 Bandung Siap Layani Pelanggan Pada Libur Akhir Pekan Dan Tahun Baru Islam 1448 H
Jumlah Pengguna Meningkat saat Libur Panjang
KAI Daop 2 Bandung Jalin Silaturahmi Bersama Komunitas Railfans, Perkuat Kolaborasi
Jajaran Manajemen KAI Daop 2 Bandung Pastikan Keselamatan Perjalanan KA
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 15:29 WIB

1.000 Bapak Sajikan Sarapan Untuk Istri, Tercatat Rekor Muri Di Bandung

Senin, 14 September 2026 - 16:01 WIB

XLSMART Dorong Ekonomi Sirkular Bawa #ByeByeBox untuk Kelola E-Waste ke ITB

Kamis, 3 September 2026 - 15:28 WIB

Karya Kreator Uqi Mejeng di Bandara Husein, Bukti Talenta Disabilitas Mampu Bersaing

Kamis, 3 September 2026 - 12:45 WIB

Cegah Bahaya Kelistrikan, PLN Ingatkan Jarak Aman Bangunan dari Jaringan Listrik

Selasa, 1 September 2026 - 14:57 WIB

Festival Olahraga Tradisional Rancasari, Kenalkan Permainan Rakyat kepada Generasi Muda

Selasa, 1 September 2026 - 13:01 WIB

Hari Polwan, Warga Bandung Titip Harapan untuk Para Srikandi Bhayangkara

Selasa, 1 September 2026 - 07:04 WIB

Wagub Erwan Canangkan Wakaf Digital, Cocok dengan Kebiasaan Generasi Muda

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:38 WIB

Rektor UPI Tegaskan ProBidik Bukan Pengganti Guru Honorer

Berita Terbaru

Headline

Merawat Memori Konstitusi MPR di Gedung Merdeka

Minggu, 27 Sep 2026 - 13:44 WIB