Jasa Raharja Bandung, Dukung Keselamatan Berlalu Lintas di Perlintasan Sebidang Dalam Giat Peringatan HUT Kereta Api Indonesia dan Korlantas Polri

- Publisher

Sabtu, 21 September 2024 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG — Masih banyaknya pelanggaran yang terjadi diperlintasan sebidang menjadi perhatian bersama KAI, Polri dan Jasa Raharja. Pelanggaran tersebut diantaranya dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang tingkat fatalitasnya cukup tinggi seperti melewati perlintasan sebidang pada saat palang pintu perlintasan tertutup yang dapat menyebabkan tertempernya seseorang atau kendaraan.

Melihat hal tersebut, sekaligus dalam rangka memperingati hari ulang tahun Kereta Api Indonesia ke-79 dan Korlantas Polri ke-69, KAI melaksanakan kegiatan Penindakan Pelanggaran Peraturan Perlintasan Sebidang yang serentak dilaksanakaan di Wilayah Daop Divre.

Bhima Tarunadilaga, Penanggung Jawab Bidang Asuransi Jasa Raharja Perwakilan Bandung bersama Bill Suharman Staf Adm. Pelayanan turut hadir dalam kegiatan yang diselenggarakan pada tanggal 21September 2024 tersebut, Jasa Raharja dalam kegiatan tersebut berperan untuk memberikan edukasi dan reward kepada pengendara yang telah taat dalam berlalu lintas yang bertempat di pintu perlintasan jalan Laswi Kota Bandung.

Kegiatan tersebut di hadiri oleh Kepala Daop 2 Bandung Takdir santoso, Manager Pengamanan Daop 2 Bandung Kolonel Deni Ramdani, Manajer Humas KAI Daop 2 Ayep Hanapi, KBO Lantas Polrestabes Bandung, AKP Deden Juandi. Adanya kegiatan sosialisasi ini digelar untuk menekan angka kecelakaan yang sudah sering terjadi di jalur perlintasan kereta.

Baca Juga :  Delapan daerah di Jabar jadi zero kasus PMK

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Editor : Shireni

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

Jasa Raharja Cabang Jawa Barat Menghadiri Rapat Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat
Ajak Guru Berperan Aktif Dalam KeselamatanBerlalu Lintas, Jasa Raharja Gelar PPKL (PengajarPeduli Keselamatan Lalu Lintas) di SMA Mekar Arum Kabupaten Bandung
Insan Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Hadiri Syukuran Hari Lalu Lintas ke 69
Silaturahmi Jasa Raharja & Tim Pembina SamsatCianjur dengan Kapolres Cianjur
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jawa Barat Menghadiri Acara Syukuran Hari Lalu Lintas di Polda Jawa Barat
Jasa Raharja Cirebon Berikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Kepada Pelajar SMPN 1 Depok Kabupaten Cirebon
Jasa Raharja Bandung Hadir Pada Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-69 di Polrestabes Bandung
Jasa Raharja Karawang Sosialisasikan Pembayaran Pajak Online di Terminal Klari Karawang
Tag :

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 16:45 WIB

Rivan A. Purwantono Tekankan Pentingnya Sinergi dan Kolaborasi dalam Rakernas Serikat Pekerja Jasa Raharja

Sabtu, 28 September 2024 - 12:10 WIB

Jasa Raharja Cetak Generasi Muda Jadi Agen Keselamatan Berlalu Lintas melalui Program Safety Campaign untuk Lebih dari 4.000 Mahasiswa di 29 Wilayah

Kamis, 26 September 2024 - 22:39 WIB

Konsisten Dukung Kamseltibcarlantas, Jasa Raharja Terima Piagam Penghargaan dari Kapolri

Senin, 23 September 2024 - 20:26 WIB

Peringati HUT ke-69 Lalu Lintas Bhayangkara, Korlantas Polri dan Jasa Raharja Gelar Bakti Sosial di Kuningan

Senin, 23 September 2024 - 17:38 WIB

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Bus dan Truk di Pati Pantura

Minggu, 22 September 2024 - 20:34 WIB

Jasa Raharja Raih Penghargaan Transformasi Layanan Publik dalam Ajang Inovasi Membangun Negeri 2024

Rabu, 18 September 2024 - 21:15 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Menerima Kunjungan Kerja DPD RI

Rabu, 18 September 2024 - 14:34 WIB

Jasa Raharja dan Stakeholder Tanda Tangani Deklarasi Peneguhan Komitmen Bersama untuk Kesiapan Implementasi Kebijakan Opsen PKB dan BBNKB

Berita Terbaru