BANDUNG – Sebagai bentuk keseriusan serta dukungan penuh terhadap PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) (“INTI”) untuk dapat melakukan percepatan menuju jalur industri teknologi, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (“Kementerian BUMN”) pun menambah anggota komisaris INTI yang berpengalaman dalam bidang restrukturisasi dan revitalisasi, berasal dari PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) (“PPA”).
Perubahan formasi tersebut dieksekusi berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor SK-233/MBU/10/2022 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Industri Telekomunikasi Indonesia tertanggal 21 Oktober 2022.
Susunan Dewan Komisaris yang baru adalah sebagai berikut :
– Unggul Priyanto (Komisaris Utama)
– Trisno Hendradi (Komisaris)
– Rahmadi Murwanto (Komisaris)
– Yanuar Rokhmad Madyantoro (Komisaris)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Susunan Dewan Komisaris sebelumnya adalah sebagai berikut :
– Unggul Priyanto (Komisaris Utama)
– Trisno Hendradi (Komisaris)
– Rahmadi Murwanto (Komisaris)
“Penambahan anggota komisaris ini merupakan sinyalemen dukungan penuh dari Menteri BUMN dan Manajemen PPA yang secara serius ingin agar PT INTI (Persero) segera berlari di track industri teknologi,” ungkap Direktur Utama INTI Edi Witjara, Jumat (21/10).
Pemberian surat keputusan tersebut dilakukan secara virtual oleh Asisten Deputi Bidang Jasa Telekomunikasi dan Media Y.B. Priyatmo Hadi pada Jumat (21/10).
Momen tersebut juga dihadiri oleh Direktur Investasi 1 dan Restrukturisasi PPA Rizwan Rizal Abidin selaku Kuasa Pemegang Saham, Komisaris Utama INTI Unggul Priyanto, Komisaris INTI Trisno Hendradi, Komisaris INTI Rahmadi Murwanto, Direktur Utama INTI Edi Witjara, Direktur Bisnis INTI Teguh Adi Suryandono, serta Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko INTI Tri Hartono Rianto.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya