Atasi Sampah Bandung Raya, Gubernur Jabar Putuskan Reaktivasi Zona lama TPA Sarimukti

- Publisher

Rabu, 10 Mei 2023 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, Tempat Pembuangan Akhir Sarimukti akan diperluas sekitar enam hektare agar bisa menampung sampah yang kini sudah over kapasitas.

“TPA Sarimukti saya putuskan untuk segera diperluas (red. reaktivasi) sekitar enam hektare,” ucap Ridwan Kamil ditemui usai Rapat Pimpinan di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (10/5/2023).

Kang Emil, sapaan akrabnya menyebut, perluasan TPA Sarimukti akan menggunakan lahan yang sudah ada di lokasi sehingga tidak perlu lagi pembebasan lahan.

“Bukan pembebasan (lahan) karena sudah ada alokasi lahannya cuma belum dikonstruksi. Jadi seperti cadangan yang akan dipakai,” sebutnya.

Kang Emil memastikan perluasan lahan TPA Sarimukti akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan bahkan tak hanya lahan yang akan diperluas, melainkan juga sejumlah alat berat akan diperbaiki untuk menunjang kelancaran proses pemindahan sampah.

“Dalam hitungan hari atau minggu ini, ditambah dengan perbaikan alat berat diharapkan dalam hitungan hari sudah lancar lagi,” ujar Kang Emil.

Saat ini lahan yang sedang di TPA Sarimukti seluas 25 ha dengan daya tampung dua juta ton.

Baca Juga :  Kadis KPP Jabar: Zero kasus PMK di Jabar sudah ada 13 Daerah

Namun pasca libur Idulfitri 1444 Hijriah, sampah di TPA yang berada di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat tersebut melonjak tajam hingga 15 juta ton, bahkan masih ada sampah yang belum terangkut di empat wilayah yang memanfaatkan TPA Sarimukti, yaitu Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi.

“Kapasitas hanya untuk menampung dua juta ton sampah, tapi sekarang sudah 15 juta ton,” ujar Kang Emil.

Penulis : Adi

Editor : Dhardiana

Berita Terkait

Jasa Raharja Lakukan Survey dan Verifikasi Ahli Waris Korban Kecelakaan di Puncak, Bogor
Rekonsiliasi Pendapatan Jasa Raharja dengan P3DW Kota Sukabumi serta Langkah Strategis dalam Meningkatkan Pendapatan
Jasa Raharja Indramayu Tempelkan Sticker Practical Guidance Di Armada PT Elang Cakra Express
Operasi Serentak Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di Tiga Lokasi Kota Bandung Dimulai
KPJR Cikarang Dan Polres Metro Bekasi Kolaborasi Dalam OperasiKeselamatan Jaya 2025
Jasa Raharja Samsat Cinere Lanjutkan Operasi Khusus Pajak Kendaraan Perusahaan
Pastikan Keselamatan Angkutan Umum Jasa Raharja Cabang Purwakarta dan Satlantas Polres Purwakarta pasang stiker Practicial Guidence
Jasa Raharja Bersama Polres Garut dan Dinas Perhubungan Gelar RAM Check dan Pemeriksaan Kesehatan Kru Angkutan Umum

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:37 WIB

Jasa Raharja Lakukan Survey dan Verifikasi Ahli Waris Korban Kecelakaan di Puncak, Bogor

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:44 WIB

Rekonsiliasi Pendapatan Jasa Raharja dengan P3DW Kota Sukabumi serta Langkah Strategis dalam Meningkatkan Pendapatan

Selasa, 18 Februari 2025 - 20:42 WIB

Jasa Raharja Indramayu Tempelkan Sticker Practical Guidance Di Armada PT Elang Cakra Express

Selasa, 18 Februari 2025 - 13:00 WIB

Operasi Serentak Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di Tiga Lokasi Kota Bandung Dimulai

Selasa, 18 Februari 2025 - 11:06 WIB

KPJR Cikarang Dan Polres Metro Bekasi Kolaborasi Dalam OperasiKeselamatan Jaya 2025

Senin, 17 Februari 2025 - 21:44 WIB

Pastikan Keselamatan Angkutan Umum Jasa Raharja Cabang Purwakarta dan Satlantas Polres Purwakarta pasang stiker Practicial Guidence

Senin, 17 Februari 2025 - 21:34 WIB

Jasa Raharja Bersama Polres Garut dan Dinas Perhubungan Gelar RAM Check dan Pemeriksaan Kesehatan Kru Angkutan Umum

Senin, 17 Februari 2025 - 21:24 WIB

Jasa Raharja Lakukan Survey dan Verifikasi Ahli Waris Korban Kecelakaan di Puncak, Bogor

Berita Terbaru