KAB. GARUT – Menindaklanjuti hasil rapat Team Pembina Samsat Polda Jabar, Sebagai Upaya Optimalisasi Penerimaan Asli Daerah khususnya dari Sektor Pajak Kendaraan Bermotor serta tindak lanjut amanat Undang Undang nomor 22 tahun 2009 pasal 74 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kabupaten Garut, Susatria Sambasri bersama P3D WilayahGarut, Badan Pendapatan Provinsi Jawa Barat dan Dirlantas Polda Jawa Barat melaksanakan Sosialisasi Teknis Kesamsatan serta Peninjauan Lapangan terhadap Kendaraan mengalami rusak berat Wilayah Garut di 1 (satu) lokasi yaitu PT Karunia Bakti Garut.
Dalam pelaksanaannya Team tersebut melakukan sosialisasi sekaligus pendapatan kondisi kendaraan yang telah di scrap atau sudah sama sekali tidak beroperasi, untuk segera melakukan proses penghapusan data regident kendaraan tersebut di Kantor Bersama Samsat
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korbankecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.